Ranperda Pertanggungjawaban APBD Padang 2020 Disahkan

Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kota Padang TA 2020 disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD kota Padang.

Padang, Scientia — Seluruh fraksi di DPRD Kota Padang menyatakan setuju terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun anggaran 2020. Persetujuan itu disampaikan melalui rapat paripurna dewan di ruang sidang utama, Senin (21/06/2021).

Penandatanganan ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kota Padang TA 2020 yang resmi jadi Perda No 10 Tahun 2021

Rapat paripurna dewan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2020 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

Anggota DPRD Padang saat menyelenggarakan paripurna pengesahan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD kota Padang TA 2020.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud. Namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.

“DPRD berharap agar pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap OPD yang masih rendah pencapaian PAD-nya, baik dinasnya, personalnya maupun kegiatannya,” ungkap Syafrial Kani.

Penyampaian tanggapan akhir Fraksi DPRD Kota Padang, terkait Ranperda Pertangungjawaban APBD 2020.

Sementara itu Walikota Padang, Hendri Septa menyampaikan, meski Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disetujui.

Pihaknya menekankan kepada seluruh OPD untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti catatan, saran dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

“Kepada pimpinan OPD terkait mari kita sikapi masukan dan saran yang disampaikan 6 fraksi pada kesempatan ini. Kita tentu berharap semoga ke depan pelaksanaan APBD Kota Padang akan lebih baik dan maksimal lagi,” imbuhnya.

Ketua DPRD kota Padang Syafrial Kani saat mengikuti paripurna bersama Walikota Padang Hendri Septa (dari kiri).

Rapat paripurna dihadiri Walikota Padang Hendri Septa, Wakil Ketua DPRD Arnedi , Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, Sekda Padang Amasrul, anggota DPRD dan unsur Forkompimda Kota Padang. (wan)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *