Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 Disetujui

Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 Disetujui

Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 Disetujui
Bupati Asahan menandatangani persetujuan bersama tentang Ranperda menjadi Perda. (Scientia/ Hans)

Asahan, Scientia – Bupati Asahan, Surya, bersama Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 menjadi peraturan daerah (Perda).

Persetujuan itu didapat pada agenda penyampaian pendapat akhir bupati di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (16/7).

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat, secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Ranperda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 yang merupakan produk kita bersama,” ujar Bupati Surya.

Bupati juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam Ranperda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi Covid-19.

“Namun kita berharap dan optimis, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan pembangunan secara normal,” harapnya.

Ia melanjutkan, Rnperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara untuk dievaluasi. Dari hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.(Hans)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *