Rektor UIN Mahmud Yunus

Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Sosialisasikan Statuta dan Sistem Kerja

Rektor UIN Mahmud Yunus

Tanah Datar, Scientia – Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Prof. Dr. Marjoni Imamora mensosialisasikan visi misi, PMA 75 tahun 2022 dan KMA 1179 tahun 2022 tentang statuta dan ortaker, serta sistem kerja UIN MY bagi civitas akademik.

Hal ini bertujuan untuk penyamaan persepsi terhadap pengelolaan organisasi dan tata kerja kelembagaan agar tidak melenceng dari aturan.

PMA dan KMA itu berisi aturan-aturan sebagai acuan untuk pelaksanaan kelembagaan hingga pelaksanaan keuangan kampus.

Kemudian, sebagai acuan untuk perencanaan dan pengembangan program serta penyelenggaraan kegiatan fungsional yang sesuai dengan tujuan perguruan tinggi.

“Jadi, dapat dikatakan statuta UIN MY Batusangkar sebagai rujukan dasar dalam pengembangan peraturan umum, peraturan akademik, dan prosedur operasional yang berlaku. Sedangkan ortaker untuk pelaksanaan organisasi dan tatakerja,“ ujar Marjoni, Jum’at, (14/1/2023)

Selain itu, materi sosialisasi PMA dan KMA disampaikan oleh Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan Dan Keuangan (Kabiro UAPK), Dr. H. Soritua Harahap dan Kasubbag OKPP UIN MY, Indra Gusman.

“Banyak hal yang diatur dalam statuta ini, seperti mekanisme pengangkatan jabatan struktural, pengaturan keuangan kampus sampai penyelenggaraan kegiatan akademik. Ini menjadi penting, karena semua kegiatan di kampus UIN MY akan bersumber dari kegiatan ini,” kata salah seorang pemateri, Soritua Harahap. (YRP)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *