
Padang, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat terus mengsingkronkan tugas pengawasan terhadap Pemerintah Kota Padang. Hal ini sebagai bentuk perwujudan tugas dan fungsinya sebagai perpanjangan tangan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 pada Sabtu, (11/03) malam Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat.
Rapat paripurna ini, selain diikuti para wakil dan anggota DPRD Kota Padang, juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Andre Algamar bersama dengan asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik secara langsung maupun melalui virtual.
Wali Kota Padang, Hendri Septa menjelaskan, LKPJ yang disampaikannya tersebut merupakan wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat. Tujuannya adalah dalam rangka penguatan pelaksanaan otonomi daerah sesuai dalam UU No 23 Tahun 2014.

“Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya adalah laporan atau informasi tentang hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah, sebagaimana semuanya telah disepakati bersama antara Pemko Padang dan DPRD Padang,” katanya.
Menurutnya, LKPJ ini penting disampaikan sebagai bahan telaahan dan tanggapan berupa saran atau masukan untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Sementara rapat paripurna ini tujuannya mencapai visi dan misi Pemko Padang ke depannya.
“Tentunya hasil-hasil yang dicapai beserta persoalan yang dihadapi selama pelaksanaan tugas tahun 2022 lalu akan kita evaluasi secara bersama dan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas atau kegiatan untuk tahun yang akan datang,” lanjutnya.
Dikatakan, apa yang disampaikannya sesuai yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan.
“Alhamdulillah, selama tahun 2022 di samping peningkatan terkait kinerja dan pelayanan publik, sejumlah prestasi mampu kita toreh dengan meraih 29 penghargaan dari pemerintah pusat dan juga provinsi,” ungkap orang nomor satu Kota Padang itu.
Capaian yang didapatkan di antaranya, mulai dari berhasil meningkatkan kualitas pendidikan. Terbukti dengan meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM) dari 82,92 persen di tahun 2021 menjadi 83,26 persen di tahun 2022. Hasil ini menjadikan IPM Kota Padang selalu tertinggi di Sumbar bahkan berada di atas rata-rata target nasional.

“Untuk peningkatan bidang pendidikan salah satu upaya yang telah kita lakukan adalah dengan adanya guliran program unggulan untuk pemenuhan sekolah satu shift. Sampai saat ini telah terbangun sebanyak 229 unit ruang kelas baru (RKB) dari 500 RKB ditargetkan hingga akhir 2023,” jelasnya.
Selanjutnya kata Hendri, untuk bidang kesehatan Pemko Padang juga berhasil menurunkan angka stunting dari 20,92 persen di tahun 2019 menjadi 18,9 persen di tahun 2021. Lebih dari itu, bahkan telah melakukan pembangunan dan pengembangan jalan permukiman, serta pembangunan 7 lokasi taman tematik.
Bukan itu saja, dia menuturkan pembangunan infrastruktur kota selama 2022 telah terlaksana pembangunan dan pengembangan jalan kota sepanjang 26,35 KM, dan jalan lingkungan permukiman sepanjang 21,80 KM, peningkatan dan penggantian jembatan sepanjang 1,290 M.
Kemudian, pembangunan jembatan dan drainase serta penyediaan angkutan umum melalui penyediaan transportasi bus masal Trans Padang. “Selama 2022 kita telah berhasil menyediakan 4 koridor dari 6 koridor yang ditargetkan selesai di 2023 ini,” terangnya.
Selain itu dia menerangkan, telah meresmikan Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center sebagai wadah tempat berkumpul komunitas kreatif untuk mengembangkan industri kreatif Kota Padang. Termasuk telah membangun sarana-prasarana perdagangan di Pasar Raya Padang dan pasar-pasar pembantu lainnya.

Hendri menegaskan, pelaksanaan 11 program unggulan telah terlaksana dengan baik dan realisasi sebesar 89,07 persen di akhir 2022, naik dari tahun 2021 yang baru terealisasi sebesar 59,56 persen. Ditargetkan hingga akhir tahun 2023 akan terealisasi sebesar 99,03 persen.
Sementara untuk aktivitas pelaksanaan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah, target pendapatan daerah Kota Padang tahun 2022 yakni sebesar Rp2.378.293.522.274,- dengan realisasi sebesar Rp2.249.513.645.195,56,- (94,59%). Lalu, belanja daerah Kota Padang ditargetkan sebesar Rp2.432.047.873.684,- dengan realisasi sebesar Rp2.168.358.785.592,27 (89,16%).
“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2022 dapat berjalan baik dan lancar walaupun masih terdapat beberapa permasalahan,” pungkasnya.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, di hadapan anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stake holder terkait lainnya, Hendri juga mengucapkan apresiasi kepada DPRD Kota Padang yang telah menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik. (adv)

Tinggalkan Balasan