Satgas Covid-9 Kota Pariaman Sosialisasikan PPKM Darurat

Satgas Covid-9 Kota Pariaman Sosialisasikan PPKM Darurat

Satgas Covid-9 Kota Pariaman Sosialisasikan PPKM Darurat
Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra memimpin apel gabungan.

Pariaman, Scientia – Satgas Covid-19 Kota Pariaman sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman, Sabtu (17/7). Hal ini karena Kota Pariaman berada pada Asesmen level 4 atau berada pada zona merah Covid-19.

“Sosialisasi diawali dengan apel gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD di halaman Balaikota Pariaman. Tim satgas Covid-19 dalam sosialisasi ini dibagi menjadi 2 tim yang dipimpin oleh Polri dan TNI,“ ungkap Kasatpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Elfis Chandra usai memimpin apel gabungan.

Lanjut Elfis, sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh masyarakat di Kota Pariaman mengetahui bahwa mulai Minggu (18/7) Kota Pariaman akan menerapkan PPKM. Artinya, ada beberapa kegiatan masyarakat yang tidak boleh dilaksanakan selama PPKM.

PPKM di Kota Pariaman akan dilaksanakan selama 1 minggu, tanggal 18-25 Juli 2021. Sosialisasi penerapan PPKM akan terus dilakukan sampai assesmen level Kota Pariaman mengalami penurunan.

“Semoga saja minggu depan assesmen level Kota Pariaman sudah berubah sehingga kita tidak perlu lagi menerapkan PPKM darurat yang sangat berimbas pada perekonomian masyarakat,“ tuturnya.

Elfis Chandra menambahkan untuk penegakkan PPKM darurat nanti, pihaknya bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Pariaman akan mengedepankan pendekatan persuasif, tegas dan humanis.

“Kita akan melakukan pendekatan yang tegas humanis karena saat ini telah banyak beredar oknum – oknum yang mengatasnamakan petugas PPKM berlaku arogan. Kita tidak menginginkan hal itu terjadi di Kota Pariaman,“ tutupnya.(*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *