Satu Diantaranya IRT Muda, Sehari 3 Tersangka Narkoba Ditangkap di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, Scientia – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan saat berada di kediamannya di Kampung Karang Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Di lokasi berbeda kampung Karang Sago Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (1/10/2021) pukul 23.30 Wib kembali anggota kita berhasil mengamankan satu tersangka lainya, berinisial MC (26) Ibu rumah tangga,” Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH. MH, Sabtu (2/10/2021).

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari tiga kasus narkoba dengan total tiga orang tersangka yang berhasil diungkap jajaran Polres setempat.

Ketiganya berhasil diringkus pada hari yang sama beserta barang bukti narkoba jenis shabu – shabu di dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, hari Jumat (1/10/2021) pukul 21.00 Wib tim opsnal sapu jagat Sat ResNarkoba mengamankan dua orang tersangka berinisial SJ (23) dan BS (29) warga kampung Luar Salido, Kenagarian Salido, Kecamatan IV jurai.

Diterangkan Kasat Narkoba, penangkapan ketiga tersangka tidak lepas dari informasi masyarakat di lokasi tersebut yang mulai resah dengan peredaran narkoba, yang kemudian kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim opsnal sapu jagat Sat Res Narkoba Polres Pessel.

Lanjut AKP Hidup Mulia, SH dari lokasi pertama dengan tersangka SJ (23) dan BS (29) berhasil didapatkan barang bukti narkoba jenis shabu – shabu 1 (satu) buah paket kecil narkotika jenis shabu yg dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (satu) set alat hisap (bong), 3 (tiga) lembar plastic klip bening dan 1 (satu) buah mencis. Yang disembunyikan tersangka di dalam rumah.

Pada lokasi kedua, dari tangan tersangka MC (26) Ibu rumah tangga didapatkan barang bukti 1 (buah)paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, 1 (set) Alat hisap bong beserta kaca pirek dan 1 (kaleng ) rokok surya. Dimana satu paket jenis shabu disembunyikan tersangka di dalam kaleng rokok surya, di atas lemari rumah tersangka.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan, kemudian untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pessel itu. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *