
Padang, Scientia – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar mengatakan, pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti Perpres No.82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren yang baru saja disahkan.
Dia akan meminta pihak DPRD Sumatera Barat agar secepatnya membuat dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) menindaklanjuti Perpres tersebut.
“Setelah itu, kita akan segera mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk segara membuat Pergubnya,” ujar Donizar kepada Scientia, Jumat (17/9/2021).
Donizar juga mengatakan, pihak Komisi V DPRD akan berusaha menggunakan hak inisiatif dewan agar hal ini masuk dan dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ditetapkan sebagai perda.
“Secepatnya akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu seagai pengurus wilayah, pihaknya juga akan meminta seluruh fraksi PKB yang ada di DPRD kabupaten/kota untuk mendesak pemerintah setempat agar segera menindaklanjuti Perpres tersebut. (Ajo)

Tinggalkan Balasan