Sudah Dilaksanakan Bertahun-tahun, KI Sumbar Ingatkan PPDB Online Wajib Transparan

PADANG, Scientia.id–Komisi Informasi (KI) Sumbar mengingatkan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang telah berjalan selama beberapa tahun, sudah seharusnya berjalan dengan transparan dan memudahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca kepada wartawan, Rabu (26/06/2024). Hingga saat ini, Mona melihat pelaksanaan PPDB Online masih sangat menguras energi calon peserta didik dan para orang tua calon peserta didik itu sendiri.

 

“Mestinya, lewat sistem PPDB yang sudah online selama bertahun-tahun, tentu kualitas transparansinya telah teruji. Jangan sampai ada udang di balik batu. Sistem itu diharapkan mewujudkan keterbukaan dalam penerimaan siswa baru, dan jangan sampai pelaksanaannya diciderai oleh oknum-oknum yang membuat sistem itu berjalan ugal-ugalan,” kata Mona.

 

Selain itu, sambungnya, Sistem PPDB Online seharusnya sudah dapat memberi kemudahan bagi calon siswa dan orang tua calon siswa itu, yang tidak perlu lagi ke sekolah mengantarkan bukti fisik dokumen pendaftaran onlinenya. Dokumen bukti fisik, dinilai Mona cukup dibawa saat siswa melaksanakan proses pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima di sekolah tertentu.

 

“Patut diingat, publik berhak tahu dengan alur dan hasil pelaksanaan PPDB Online secara terbuka. Masyarakat berhak tahu. Masyarakat berhak untuk mengakses informasi kepada penyelenggara PPDB Online, yang kalau tidak dipenuhi maka itu bisa disengketakan,” ujar Mona lagi.

Sampai saat ini, musim PPDB masih berlangsung di mana sejumlah sekolah favorit tengah diserbu oleh orang tua calon siswa melalui empat jalur penerimaan yakni jalur Jalur Zonasi dengan kuota 50 persen, Jalur Afirmasi dengan kuota 20 persen; Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota 5 persen, dan Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 15 persen. (rel/KIS)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *