
Pasbar, Scientia – Anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri sosialisasikan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Sosialisasi dilakukan di Pasaman Barat selama empat hari, 21-24 April 2022.
Ia mengatakan Perda ini untuk mengatur lahan yang menjadi masa depan petani agar tidak krisis dan atau menyempit.
“Banyak masyarakat, khususnya petani daerah pedesaan tidak mengetahui, sehingga banyak yang merasa kalau lahan pangan bisa dirubah menjadi lahan non produktif,” katanya, Minggu (24/04).
Sementara itu, Wakil Bupati Pasbar mengapresiasi langkah anggota DPRD Sumbar Syamsul Bahri. “Jadi menambahkan pengetahuan bagi petani di sini,” katanya.
Salah seorang peserta sosialisasi, Rahmad, mengatakan acara ini sangat penting karena memberikan pengetahuan yang belum diketahui sebelumnya.
“Sekarang kita jadi tahu soal landasan hukum perlindungan lahan untuk pangan,” katanya. (pzv)

Tinggalkan Balasan