Tag: Nataru

  • Catat, Gubernur Sumbar : Keramaian Saat Nataru Minimal 50 Orang

    Catat, Gubernur Sumbar : Keramaian Saat Nataru Minimal 50 Orang

    Padang, Scientia – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan tidak boleh ada keramaian lebih dari 50 orang di wilayahnya, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Larangan keramaian ini mulai diberlakukan 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang. “Sesuai Instruksi Mendagri, levelisasi daerah tidak jadi diberlakukan. Tidak ada penyekatan. Hanya diberlakukan pengetatan pembatasan aktivitas…