Tag: Pengganti Antar Waktu

  • 9 Anggota DPRD Sumbar Resmi sebagai PAW

    9 Anggota DPRD Sumbar Resmi sebagai PAW

    Padang, Scientia – 9 anggota DPRD Sumbar dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah atau eakil kepala daerah, wajib berhenti sebagai anggota DPRD. Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan sesuai keputusan Mendagri, 9 orang anggota DPRD Sumbar yang ditetapkan sebagai…