Tag: Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Pajak
-

Buruan ke Samsat, Gubernur Sumbar Perpanjang Masa Penghapusan Sanksi Pajak dan Pembebasan Bea Balik Nama
Padang, Scientia – Kabar gembira, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memperpanjang masa penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan bea balik nama kendaran bermotor hingga 15 Maret 2022. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan…