Tag: Perwako Nomor 40 dan 41 Tahun 2018
-

Walikota Bukittinggi Resmi Cabut Perwako Lama tentang Tarif Retribusi Pasar, Alasannya : Dibebani Inflasi dan Ingin Meringankan Beban Masyarakat
Bukittinggi, Scientia – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar akan mengundangkan, sekaligus menetapkan pencabutan Perwako Nomor 40 dan 41 tahun 2018 tentang peninjauan tarif retribusi pasar grosir/ pertokoan serta peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar. “Dengan pengundangan kedua perwako tersebut maka kita telah meringankan, menjawab keresahan dan penderitaan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia…