Tag: RUU KUHP
-

Zina “1 Tahun”, Kumpul Kebo “6 Bulan”
Jakarta, Scientia – DPR RI ditengarai tengah membahas Draf Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) terbaru. Informasi yang beredar, salah satu bagiannya mengatur tentang hukuman terhadap pelaku perzinaan dan juga kumpul kebo. Dikutip dari Okezone.com, Selasa (8/6/2021), draf tentang rancangan ini tercantum dalam Pasal 417 dan 418 dalam Bab XV, tentang Tindak Pidana Kesusilaan Bagian…