Tahapan Pilkada 2024 Diresmikan, KPU Kota Pariaman Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

PARIAMAN, scientia.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman meluncurkan tahapan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Rumah Tabuik Pasa, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman, Sabtu (15/06/2024). Agenda peluncuran diresmikan Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Sakban dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia.

 

Dalam kesempatan itu, Wako Roberia menyampaikan apreasiasi terhadap masyarakat yang antusias dan turut hadir dalam meramaikan agenda peluncuran Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Pariaman.

 

“Pesta demokrasi ini bukan hanya milik KPU atau Pemerintah Kota Pariaman saja, tapi milik seluruh masyarakat Kota Pariaman. Untuk itu, kita wajib menyukseskan Pilkada serentak dengan cara memilih pemimpin daerah yang amanah pada saat pemilihan nanti,” kata Roberia.

 

Roberia berharap, nantinya pemilihan dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan ramai. “Pilihan boleh berbeda, tapi kita harus tetap menjunjung tinggi kedamaian, ketenangan, kenyamanan, dan keamanan. Tetap jaga pemilu badunsanak seperti yang telah kita lakukan selama ini,” ungkap Roberia lagi.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam Pilkada serentak mendatang. Satu suara yang diberikan sangat menentukan suksesnya roda pemerintahan di Kota Pariaman untuk lima tahun ke depan.

 

“Pada Pilkada 2024 kali ini, kita menggunakan tagline ‘Pilkada Bermartabat Berarti untuk Negeri’ yang artinya mulai dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan sampai ke jajaran di bawahnya, berkomitmen untuk menggelar tahapan Pilkada secara profesional serta menjaga keluhuran tugas penyelenggara pemilu untuk pilkada 2024 ini,” ujar Ory.

Ia juga menyampaikan, bahwa akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Anggota DPD RI, yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang. Hal ini merupakan respons atas arahan dan keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (s/pli)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *