
Padang, Scientia – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Komisi V, melakukan hearing dengan wali murid SMP N 8 Kota Padang soal keluhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, pihaknya memiliki fungsi pengawasan dalam PPDB online 2021. Pihaknya menilai pelaksanaan PPDB online 2021 cukup berjalan baik dari tahun sebelumnya.
“Kita menampung, mendengar dan menindaklanjuti PPDB dan akan ditindaklanjuti ke Gubernur, melalui pimpinan dan kami akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar,” ujar Maigus Nasir di ruang rapat Komisi V DPRD Sumbar, Padang, 24 Juni 2021.
Menurut Maigus, pihaknya menilai ada sedikit kelalaian pihak Disdik, akan berdampak pada psikologi anak.
“Kita sarankan kepada orang tua, agar terus memotivasi anak- anak, agar dapat ikut PPDB 2021,” ujarnya.
Pada rapat tersebut, Yulsi Munir wali murid SMP N 8 Padang mengatakan, pihaknya sengaja mengadukan nasib anaknya kepada wakil rakyat di DPRD Sumbar, agar dapat mendapatkan solusi terbaik dari pihak terkait.
“Kami dari wali murid lulusan SMP Negeri 8 Kota Padang tahun 2021 mengadu persoalan PPDB online yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Yulsi.
Menurut Dia, dari informasi awal untuk penerimaan jalur prestasi akademik berdasarkan nilai rata- rata semester I – V mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS.
“Nilai rata- rata dirangking adalah hasil rata- rata dikalikan dengan akreditasi sekolah dan ini sudah diujicobakan,” ujarnya.
Lanjut Yulsi, sistem penerimaan jalur prestasi akademik PPDB online 2021 tiba- tiba berubah saat pelaksanaannya.
“Dengan perubahan sistem ini sangat tidak fair dalam perengkingan nilai siswa,” ujarnya.
Ditambahkannya, tidak konsistennya institusi dinas pendidikan pemerintahan provinsi Sumatera Barat. “Kami berharap keluhan kami direspon,” ujarnya. (wan)

Tinggalkan Balasan