PADANG, Scientia – Komisi III DPRD Sumbar menerima kunjungan Badan Anggaran (Banggar) Provinsi Bengkulu dalam rangka studi tiru terkait pajak progresif bagi anggota yang sudah mempunyai Perda tersendiri. Selain itu Banggar Bengkulu juga mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Kunjungan Badan anggaran DPRD Provinsi Bengkulu tersebut diterima oleh Komisi III DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus I lembaga itu, Jumat (10/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III Ali Tanjung yang didampingi Yusuf Abid, mengatakan siap untuk memberikan masukan serta bahan yang dibutuhkan mitra mereka dari provinsi Bengkulu.
“Kita sudah melaksanakan pembayaran pajak progresif sesuai dengan aturannya. Besarannya jelas dan tidak memberatkan,” ujar Ali Tanjung.
Rombongan DPRD provinsi Bengkulu juga sempat membandingkan pajak progresif di daerah mereka begitu besar, jika dibandingkan dengan Sumatera Barat.
“Setelah mendengarkan masukan dari DPRD Sumbar, kami merasa perlu ada kajian kembali untuk pajak progresif di daerah kami,” tutur Anggota DPRD Bengkulu.
Turut hadir dalam pertemuan dengan Tanu dari DPRD Bengkulu tersebut Kanwil Pajak Sumbar dan Inspektorat Pemprov Sumbar. (pzv)
Tinggalkan Balasan