Tolak UU TPKS, Ini Kata Fraksi PKS asal Sumbar Nevi Zuairina

Diskusi Anggota DPR RI bersama KOHATI Padang, via ZOOM, Jumat (15/04).

Padang, Scientia – Saat pengesahan RUU TPKS menjadi UU di DPR RI beberapa hari lalu, ada satu fraksi menolak tegas disahkannya UU tersebut, yaitu Fraksi PKS.

Anggota DPR RI asal Sumbar II Nevi Zuairina yang merupakan Fraksi PKS menilai bahwa pembahasan RUU TPKS ini harus dilakukan dengan paradigma berfikir yang lengkap, integral, komprehensif serta pembahasannya dilakukan secara cermat, hati-hati, dan tidak terburu-buru.

“Namun hal itu diabaikan mayoritas fraksi dan fraksinya tidak mendapat tempat dalam usulan pembahasan. Hal itu terpaksa harus diterima sebagai resiko berdemokrasi,” katanya saat menjadi pemateri Seputar Isu-isu Keperempuanan yang diselenggarakan oleh HMI/ KOHATI Padang, Jumat (15/04).

Ia juga kecewa lantaran dalam UU ini tidak diatur perihal larangan dan pemidanaan terhadap perzinaan dan penyimpangan seksual sebagai salah satu bentuk tindak pidana kesusilaan.

“Kami sudah konsisten memperjuangkannya. Hal ini mengingat adanya kekosongan hukum perihal pengaturan LGBT di Indonesia, karena tidak ada satu pun hukum positif Indonesia yang secara eksplisit-normatif melarang perilaku LGBT,” kata Nevi. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *