fraksi dprd asahan

Tujuh Fraksi DPRD Asahan Setujui Perubahan APBD 2022, Segini Besarannya

fraksi dprd asahan
Wakil Bupati usai acara rapat Paripurna menandatangani Ranperda Kabupaten Asahan tentang PAPBD

KISARAN, Scientia – Tujuh Fraksi DPRD Asahan, Sumut, melalui Rapat Paripurna menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2022.

Tujuh Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Asahan yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2022 di antaranya, Fraksi Gerindra Bambang Rusmanto.

Kemudian Fraksi Golkar Lindung Panjaitan, Fraksi PDI Perjuangan Yenni Manik, Fraksi Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi PAN Nurman Abdi Siagian, Fraksi PPP Ali Munjar, serta Fraksi Nurani Keadilan Muttaqin.

Dalam Rapat Paripurna itu, Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan yang sebelumnya Rp. 1.629.553.867.729 kini setelah perubahan menjadi Rp.1.684.299.402.539.

Kemudian Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Asahan yang sebelumnya Rp.1.644.553.867.729 setelah perubahan menjadi Rp.1.771.924.042.028

Untuk Anggaran Pembiayaan Daerah Kabupaten Asahan yang sebelumnya Rp.15.000.000.000 kini setelah perubahan menjadi Rp.91.390.001.527.

Wakil Bupati Asahan Taufik ZA Siregar mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan terima kasih.

Khususnya kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

“Sehingga hari ini kita telah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi dengan keputusan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Wakil Bupati.

Rapat tersebut dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan  Tahun 2022, dan pengambilan keputusan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (26/09). (Hans)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *