Bukittinggi, Sientia – Sejumlah orang tua murid di wilayah Kota Bukittinggi dan Agam pertanyakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Menurut seorang wali murid, Young Happy, sistem zonasi tersebut tidak menjamin calon siswa masuk melanjutkan pendidikan ke sekolah akibat penerapan sistem tersebut.
“Ada calon siswa yang tinggal di wilayah zonasi SMA Negeri 4 Bukittinggi. Namun tidak diterima masuk ke sekolah tersebut setelah mendaftar online,” ungkapnya kepada wartawan di Bukittinggi, Rabu (7/7).
Setelah mengetahui tidak diterima di sekolah dimaksud dengan alasan sudah memenuhi kuota siswa baru, lanjut Young, orang tua murid mencoba masuk jalur prestasi ke SMA negeri lain di Bukittinggi. Hanya saja, nilai si calon siswa kurang sedikit dari sistem prestasi yang telah ditetapkan.
“Akhirnya calon siswa tidak terdaftar di sekolah negeri manapun dengan sistem atau jalur-jalur yang ditetapkan pemerintah. Selanjutnya, bagaimana nasib generasi muda yang butuh pendidikan? Apakah nilai calon siswa itu memadai harus masuk sekolah swasta?” tanya Young.
Ia berharap, pemerintah hendaknya tidak menerapkan sistem yang menghambat generasi muda mendapatkan hak pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Setidaknya pemerintah mengkaji ulang setiap sistem untuk PPDB, agar orang tua murid dan siswa tidak bingung.
Terpisah, Kepala SMA Negeri 1 Bukittinggi saat dihubungi mengatakan, jika ditemukan calon siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi terpaksa tunggu pendaftaran ulang. Jika melalui daftar ulang, lalu kembali tidak diterima karena kelas sudah penuh, akan dilakukan pembahasan kembali.
“Jangan sampai calon siswa tidak memperoleh pendidikan ke jenjang lebih tinggi,” tutupnya.(aef)

Tinggalkan Balasan