Wawako Pariaman Hadiri Rakor Pengisian Jabatan Sistem Merit

Wawako Pariaman Hadiri Rakor Pengisian Jabatan Sistem Merit

Wawako Pariaman Hadiri Rakor Pengisian Jabatan Sistem Merit
Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyudin saat menghadiri rakor.

Pariaman, Scientia – Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyudin menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dengan pimpanan Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat di Padang, Kamis (10/6).

“Hari ini saya menghadiri rakor Gubernur bersama seluruh kepala daerah se Sumatera Barat. Rakor ini merupakan hal yang sangat penting karna dilaksanakan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pembinaan dan penyamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat,” ungkapnya.

Adapun tujuan lain dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk pelaksanaan proses pengisian jabatan berdasarkan sistem merit. Maksudnya untuk proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan tidak memandang ras, warna kulit melainkan berdasarkan kriteri yang di susun pada pola karier dan manajemen talenta.

“Kota Pariaman sedang melakukan proses pelaksanaan merit tersebut. Sampai saat ini sedang melakukan tahapan penginputan data lewat aplikasi Sipinter (sistem informasi penilaian mandiri penerapan sistem merit),”ujarnya.

“Semua pembahasan pada rakor ini nantinya akan kita bahas kembali ditingkat Pemko Pariaman. Sehingga akan terlaksana dengan sebaik mungkin penyamaan persepsi antara Pemprov dengan Pemko Pariaman, “tutupnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat membuka rakor ini mengatakan bahwa rakor ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemprov Sumbar. Untuk saat ini pembahasan rakor lebih pada proses pengisian jabatan sesuai dengan sistem merit.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan undang – undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatul Sipil Negara mengamanatkan bahwa pengisian jabatan pimpinan dari berbagai sektor dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi yang ada bukan tanpa memandang ras atau warna kulit. inilah yang disebut dengan sistem merit,” ungkapnya.

Sistem merit merupakan lawan dari sistem spoil (sistem kedekatan). Penerapan sistem merit dapat mewujudkan transparansi dalam pembinaan karier dan mendorong kompetensi yang sehat. Adapun kriteria pada sistem merit adalah seluruh jabatan sudah memiliki standar kompetensi jabatan, perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan beban kerja dan pelaksanaan seleksi promosi dilakukan secara terbuka.

“Semoga saja seluruh Kota/Kabupaten yang ada di Sumatera Barat bisa menerapkan sistem ini karena sistem merit ini nantinya akan selalu diawasi oleh pihak terkait sehingga apabila pihak terkait tersebut menerima aduan, akan dilakukan proses sehingga bila terbukti akan dikenakan sanksi,”tutupnya.(*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *