49,7 Kg Ganja Siap Edar Diamankan di Pasaman Barat

Padang, Scientia – Tim BNN Provinsi Sumbar bersama BNN Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) berhasil mengamankan 49,7 kg ganja kering siap edar, dari 3 orang tersangka di Kabupaten Pasbar.

“Para tersangka yakni Ridwan alias Iwan, Arivak Putra alias Putra dan Rifka Effendi Alias Buyung Adiak dan satu lagi masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kepala BNN Sumbar, Brigadir Jenderal Polisi Khasril Arifin saat jumpa pers di Kantor BNN Sumbar, Air Manis, Senin (4/10/2021).

Penangkapan tersangka Ridwan bersama dengan Arival dan Rifka oleh tim gabungan pada hari Kamis (23/9) sekira pukul 02:30 WIB dini hari.

Mereka diamankan di dua lokasi, TKP Pertama di perbatasan antara Kabupaten Mandailing Natal (Prov Sumatera Utara) dan Kabupaten Pasaman Barat (Sumatera Barat) tepatnya di Jembatan Taming Batahan Jorong Taming Batahan,
Kenagarian Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kab Pasaman Barat. Lalu TKP
Kedua di Kebun Sawit di Jalan Lintas Parit-Penggambiran, Jorong Parit, Kenagarian Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasbar.

Menurut Khasril, penangkapan berawal dari Laporan Tim Pemberantasan BNN Pasbar bahwa pada hari Rabu (22/9) sekitar pukul 00.00 WIB akan ada pengiriman Narkotika jenis Ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara menuju Pasaman Barat.

Selanjutnya Tim Pemberantasan BNN Pasaman Barat langsung melakukan koordinasi dengan Tim Pemberantasan BNN Sumatera Barat terkait rencana untuk melakukan penangkapan terhadap TO.

“Begitulah sedikit proses penangkapan yang dilakukan tim gabungan BNN, hingga akhirnya kami mengamankan 49,7 kg Ganja itu dan tersangkanya,” pungkas Brigjen Khasril. (pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *