![Plt. Kabid Pajak, Bakeuda Sumbar Ahmad Suhendri saat dialog dikantor Andalas Tv dan Scientia.id.[foto : youtube AndalasTv]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_13-e1633166158419.jpg)
Disebutkannya, dari tahun ke tahun pendapatan pajak pada sektor kendaraan bermotor terus meningkat, kecuali pada saat Pandemi Covid-19. Tahun 2020, jumlah pertambahan kendaraan di Sumbar cenderung menurun, yaitu sekitar 76.000 unit.
“Biasanya, pertambahan kendaraan ini lebih dari 100 ribu per tahunnya, ini tentu mempengaruhi pendapatan,” ujar Suhendri di Kantor Scientia.id dan Andalas Tv.
Walaupun begitu, kata Suhendri, target pendapatan daerah tetap ditingkatkan, yaitu 1,8 triliun lebih. Bahkan, pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021, target dinaikkan menjadi 1,9 triliun rupiah lebih. Kenaikan itu berdasarkan indikasi perbaikan ekonomi dan menurunnya kasus Covid-19.
“Semoga saja kondisi ekonomi semakin membaik, kasus Covid turun, dan berdampak linier terhadap kenaikan pendapatan daerah,” katanya.
Dia menyampaikan bahwasannya sumber pendapatan daerah, tidak hanya berasal dari pajak kendaraan bermotor, tetapi juga dihasilkan dari biaya balik nama kendaraan, pajak air permukaan, pemberian bagi hasil pendapatan BBM, dan pajak rokok.
“Untuk pemberian bagi hasil pendapatan BBM dan pajak rokok, itu langsung dikirim oleh pemerintah pusat, dan jumlahnya tergolong besar,” sampainya.(Rud)
![Plt. Kabid Pajak, Bakeuda Sumbar Ahmad Suhendri saat dialog dikantor Andalas Tv dan Scientia.id.[foto : youtube AndalasTv]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/10/Screenshot_13-e1633166158419.jpg)
Tinggalkan Balasan