Kepolisian Ancam Pengganggu Proyek Tol Padang-Sicincin

Kepolisian dan TNI membongkat blokade jalan di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Rabu (24/2) sore. [Foto: Scientia/cw03]
Kepolisian dan TNI membongkar blokade jalan di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Rabu (24/2) sore. [Foto: Scientia/cw03]
Padang Pariaman, Scientia – Polres Padang Pariaman memperingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu proses pembangunan jalan tol Padang-Sicincin. Tindakan tegas akan diambil jika terdapat oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Ancaman ini berlaku, khususnya bagi pelaku pungutan liar.

“Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungutan liar dalam tindakan apapun dan bertindak tegas terhadap pihak yang akan menganggu obyek vital proyek strategis nasional,” tegas Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK kepada Scientia, baru-baru ini.

Ia juga menginstruksikan jajaran Polres Padang Pariaman agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek jalan tol Padang-Sicincin yang melintasi wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Sikap ini berawal dari adanya dugaan pungutan liar dalam pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera. Aksi berupa blokade Jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman akhirnya dihentikan aparat TNI/Polri, Rabu (24/2) sore.

Akibat blokade tersebut, truk-truk yang akan mengambil tanah timbunan di proyek Jalan Tol Padang-Sicincin tidak dapat melintas. Akhirnya proses pengurukan jalan menjadi terhenti. (cw03)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *