![Kepolisian dan TNI membongkat blokade jalan di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, Rabu (24/2) sore. [Foto: Scientia/cw03]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/WhatsApp-Image-2021-03-01-at-00.36.55.jpeg)
Ancaman ini berlaku, khususnya bagi pelaku pungutan liar.
“Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungutan liar dalam tindakan apapun dan bertindak tegas terhadap pihak yang akan menganggu obyek vital proyek strategis nasional,” tegas Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS SH SIK kepada Scientia, baru-baru ini.
Ia juga menginstruksikan jajaran Polres Padang Pariaman agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek jalan tol Padang-Sicincin yang melintasi wilayah hukum Polres Padang Pariaman.
Sikap ini berawal dari adanya dugaan pungutan liar dalam pengerjaan jalan Tol Trans Sumatera. Aksi berupa blokade Jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman akhirnya dihentikan aparat TNI/Polri, Rabu (24/2) sore.
Akibat blokade tersebut, truk-truk yang akan mengambil tanah timbunan di proyek Jalan Tol Padang-Sicincin tidak dapat melintas. Akhirnya proses pengurukan jalan menjadi terhenti. (cw03)
Tinggalkan Balasan