Bupati Dharmasraya Serahkan LKPD ke BPK RI

Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyampaikan LKPD ke BPK RI, Rabu (10/3). [Foto: Ist]
Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyampaikan LKPD ke BPK RI, Rabu (10/3). [Foto: Ist]
Dharmasraya, Scientia – Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyerahkan Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, bertempat di Sekretariat BPK, Padang, Rabu (10/3).

Sutan Riska, mengatakan penyerahan LKPD ini adalah bentuk melaksanakan amanat Undang-Undang.

Penyerahan LKPD ke BPK-RI, ujar Sutan Riska mengikuti batas penyampaian laporan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Setelah proses ini selesai kita siap menerima kedatangan Tim BPK dan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keterangan atau penjelasan pada saat pemeriksaan nanti,” lanjutnya.

Bupati peraih opini WTP 5 kali berturut-turut ini menyampaikan komitmen di hadapan kepala daerah yang hadir

“Komitmen kita sebagai kepala daerah jika nanti terdapat temuan kita siap memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa lampau untuk membawa perubahan ke masa yang akan datang,” ujarnya. (Tnl)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *