Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Untuk Pemilu Serentak Tahun 2004

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Provinsi dengan ketentuan sebagai berikut:

Download


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *