
Padang, Scientia– Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi, menggelar aksi damai mengawal penetapan calon Kepala Daerah di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat. Mereka meminta pihak penyelenggara Pilkada harus mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Senin, (21/9)
“Penyelenggaraan Pilkada herus sesuai dengan amanat UUD 1945, hilangkan kejanggalan dan usut sampai tuntas. Jika ditemukan, proses secara hukum maupun politik,” ujar Kordum aksi damai, Rahmad Hanafi saat ditemui Scientia.
Rahmad menyampaikan, aksi damai yang dilakukan pihaknya, bukanlah suatu bentuk keberpihakan pada salah satu calon. Melainkan untuk kepentingan bersama dalam penegakan aturan serta pengawalan terhadap proses Pilkada.
“Penyelenggaraan Pilkada ini seharusnya tidak ada lagi kejanggalan, terutama mengenai dokumen persyaratan calon. Baik itu Ijazah, SKCK maupun dokumen lainnya,” kata Rahmad.
Pihaknya juga meminta, KPU dan Bawaslu harus memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, para calon maupun para pendukung tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak pada saat perkumpulan.
Berdasarkan pantauan Scientia.id di lapangan, peserta aksi yang berjumlah sekitar 50 orang berteriak menyampaikan aspirasinya. Mereka menggunakan atribut spanduk bertuliskan “Aksi Damai Mengawal Penetapan Calon Kepala Daerah”. (pzv)

Tinggalkan Balasan