
Padang, Scientia– Alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2021 sebesar Rp419,3 triliun, dinilai menyentuh kebutuhan dasar dan bersingungan langsung dengan masyarakat. Hal itu sangat beralasan, mengingat program yang akan dijalankan masih berkaitan langsung dengan penerima manfaat seperti, PKH,kartu sembako, Bansos Tunai, dan Kartu Parakerja. Demikian disampaikan Anggota DPR RI, Komisi VIII, John Kenedy Aziz menanggapi RAPBN 2021 perlindungan sosial.
“Apa yang direncanakan serta dilakukan oleh pemerintah, sudah dianalisa secara matang,” ujar John Kenedy Aziz kepada Scientia.id.
Dikatakan John, pada masa Pandemi masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah. Sebab sebagian besar anggota masyarakat terdampak oleh kondisi yang tejadi. Beberapa diantaranya ada yang berhenti bekerja atau kena PHK, usaha macet dan bahkan tutup, dan banyak pula lapangan kerja tidak dibuka.
“Semua sektor kehidupan terdampak, jangankan membuka lowongan kerja, karyawan yang ada saja diberhentikan perusahaan,” kata John.
Dia meneybutkan, pemerintah cukup memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat. tidak heran banyak program atau kegiatan yang dirancang, bersentuhan langsung dengan rakyat.
“Saya fikir ini tidak hanya di Kementerian yang menjadi mitra komisi VIII saja, tetapi juga di kementerian/lembaga lain,”sebutnya.(AMS)

Tinggalkan Balasan