Padang, Scientia – Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy hadiri Pembinaan Peningkatan Kemampuan (BINKATPUAN) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tujuannya agar aparat penegak hukum memiliki sumber daya yang kuat dan mampu menjawab permasalahan kemasyarakatan dalam keadilan dan kepastian hukum.
“Keberadaan pemerintah dalam menjalankan dan mengatur kenegaraan memerlukan instrumen hukum yang harus ditaati oleh setiap warga negara,” kata Audy di Hotel Kyriad Bumiminang, Kamis (25/3).
“Salah satu latar belakang dibentuknya aparat penegak hukum, kepolisian dengan penyidik dan penyelidiknya, kejaksaan maupun kehakiman dan juga dibentuk Satpol PP serta penyidik PPNS untuk menegakkan instrumen hukum daerah atau peraturan daerah,” lanjut Audy.
Sementara itu, Kapolda Sumbar Toni Harmanto mengatakan tujuan peningkatan BINKATPUAN agar koordinasi dan kolaborasi terus dioptimalkan. Tentunya, guna menyatukan satu visi dan misi penyidik di Polri maupun PPNS.
Perlu rangka-rangka implementatif untuk mencapai hasil penyelidikan sehingga lebih optimal dalam memahami situasi dan kondisi yang berkembang untuk dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.(pzv/rls)

Tinggalkan Balasan