
Padang, Scientia – Karena masih di masa pandemi, maka monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan KI Sumbar terhadap badan publik, tahun ini dilakukan secara e-Monev, dimana pengisian kuisioner tidak lagi manual tetapi secara elektronik.
“Ada 394 badan publik di Sumbar yang akan dilakukan e-Monev. Mulai dari OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, nagari, perguruan tinggi, sekolah, dan lainnya,” ujar Ketua Monev KI Sumbar tahun 2021, Tanti Endang Lestari saat peluncuran e-Monev KI Sumbar, Kamis (1/7), di Premiere Grand Zuri, Padang.
Komisioner KI Sumbar ini menjelaskan, Seiring dengan semakin terbukanya dunia terhadap informasi, maka badan publik harus siap melayani masyarakat akan keinginannya untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
“Keterbukaan badan publik inilah yang akan dilakukan monev oleh Komisi Informasi Sumbar, dan kemudian dilakukan pemeringkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska dalam sambutannya, menyampaikan bahwa e-Monev ini sangat strategis untuk mencermati siapa saja badan publik yang profesional, bertanggungjawab, dan tidak sewenang-wenang.
“Dengan e-Monev ini akan bisa memotret dan
Adapun ujung dari e-Monev KI Sumbar ini nantinya, dari pemeringkatan yang dilakukan, akan diserahkan penghargaan, atau Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pada masing-masing kategori dengan predikat yang diraih. (pzv)

Tinggalkan Balasan