Bahas Refocusing ADN, Forum Wali Nagari Ngadu ke Bupati Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat berdiskusi dengan perwakilan wali nagari membahas refocusing ADN, Senin (19/4). [Foto: Ist]
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat berdiskusi dengan perwakilan wali nagari membahas refocusing ADN, Senin (19/4). [Foto: Ist]
Enam Lingkung, Scientia – Forum Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman melakukan audiensi terkait refocusing Alokasi Dana Nagari (ADN) dengan Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, di Ruangan Bupati Padang Pariaman, Senin (19/4).

Dalam audiensi tersebut Ketua Forum Wali Nagari se Padang Pariaman, Hilman mengadukan refocusing yang kemungkinan besar akan menyulitkan pemerintahan nagari dalam memberikan pelayanan sempurna bagi masyarakat.

“Tujuan kami audiensi membahas refocusing Alokasi Dana Nagari (ADN), dimana sebelumnya Wali Nagari menerima surat dari Bupati Padang Pariaman terkait ADN yang memang konsekuensi logis dari pemotongan APBD tingkat kabupaten,” ujar Hilman.

Dengan adanya refocusing, akan temuncul keterbatasan-keterbatasan baru.

“Anggaran pendapatan dan belanja (APB) nagari yang baru cair dua nagari yaitu Nagari Guguak dan Kurai Taji Timur,” tuturnya.

Ia menyadari kondisi di mana nagari masih membutuhkan pendampingan dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan biaya (RAPB). Hilman berharap adanya regulasi yang tepat terkait refocusing dana tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman, Erman mengatakan, refocusing ini susah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk penanganan Covid-19.

“DPMD saat ini telah membuat program Desa Tageh Selaras untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Erman.

Mengenai pencairan ADN, Erman menjelaskan, pihaknya terus menunggu penyerahan RAPB dari nagari-nagari yang ada.

“Hingga saat ini ada 49 nagari yang sudah menyerahkan RAPB dan 26 sudah dievaluasi. Untuk tahap pencairan sudah ada 2 nagari. Diharapkan kepada nagari segera menyerahkan RAPB sehingga langsung dievaluasi dan dicairkan agar segala kegiatan bisa dijalankan,” imbuhnya.

Bupati Padang Pariaman Suhatri yang hadir dalam pertemuan itu menyebutkan, refocusing pada dasarnya hanyalah pengalihan kegiatan yang tetap sesuai dengan regulasi yang ada.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui DPMD telah membuat kebijakan terkait dana refocusing tersebut di mana anggaran dipindahkan ke dana ADN. Dalam artian bukan refocusing-nya yang dialihkan akan tetapi kegiatan yang dialihkan namun tetap mengacu pada regulasi yang ada,” ujar Suhatri Bur.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *