![Survei ke lapangan oleh Baznas Sawahlunto kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan. Selasa, (17/3). [foto : Scientia/Yoa]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/5b280bb8-25a8-4068-913d-3d76cac39b29.jpg)
“Penerima zakat haruslah sesuai dengan syariat Islam. Mulai sekarang dan kedepannya Kami akan lebih selektif lagi memberikan bantuan. Kami akan mengutamakan kualitas bukan kuantitas.” ujar Wakil Ketua Bidang Penngembangan SDM, Administrasi dan Umum, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto, Fahmil Umri di Sawahlunto. Selasa, (17/3)
Dia mengatakan, sebelum menentukan siapa saja yang berhak menerima zakat, pihaknya telah melakukan monitoring kelapangan untuk melihat langsung kondisi dilapangan. Terutama memastikan kelayakan penerima.
Sementara, Pihak Baznas belum bisa memberikan kepastian penyaluran zakat di Bulan Maret ini. Karena masih harus di bahas terlebih dahulu dalam rapat Pimpinan. (Yoa)
![Survei ke lapangan oleh Baznas Sawahlunto kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan. Selasa, (17/3). [foto : Scientia/Yoa]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/03/5b280bb8-25a8-4068-913d-3d76cac39b29.jpg)
Tinggalkan Balasan