Bengkulu Mulai Pembelajaran Tatap Muka dengan Protokol Ketat

Sekolah di Indonesia. [Foto: Pixabay/aditiotantra]
Sekolah di Indonesia. [Foto: Pixabay/aditiotantra]
Bengkulu, Scientia – Pemerintah kota Bengkulu kembali mengeluarkan surat edaran perihal izin belajar tatap muka untuk sekolah di daerah Bengkulu. Surat edaran itu keluar setelah dilakukan kajian bersama Satuan Tugas Covid-19 Bengkulu.

“Berdasarkan kajian dan hasil evaluasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu bahwa dengan adanya kasus Covid-19 dan telah lamanya siswa tidak mendapatkan pembelajaran secara tatap muka, dan dengan selalu mengikuti protkol kesehatan nantinya,” ujar Helmi Hasan, Kamis (11/2).

Adapun surat edaran itu mengatur sejumlah poin kesiapan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Pertama, kegiatan belajar mengajar di berbagai tingkatan pendidikan PAUD, TK, SD, MI, SLB, SMP, MTS, SMK, dan SMA dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan wajib mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Kedua, jumlah siswa di ruangan kelas tidak melebihi 50 persen dari jumlah siswa, sehingga kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan 2 model, yakni tatap muka dan secara daring.

Ketiga, di setiap sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, mengukur suhu badan dengan thermo gun di depan ruang kelas dan di pintu masuk sekolah, serta dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Keempat, waktu proses pembelajaran dipersingkat dari jam semestinya, dengan mata pelajaran yang diajarkan secara tatap muka diatur sepenuhnya oleh pihak sekolah.

Kelima, perlu dilakukan pembatasan tamu yang masuk di lingkungan sekolah dan dilakukan pemeriksaan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari sentuhan fisik.

Keenam, pembelajaran tatap muka wajib mendapatkan persetujuan orangtua/wali secara tertulis.

Apabila orangtua/wali keberatan sekolah tatap muka, maka siswa yang bersangkutan wajib mendapatkan pembelajaran sepenuhnya secara online.

Terakhir, kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat dilaksanakan bila sekolah telah siap memenuhi seluruh poin tersebut dan mendapatkan rekomendasi persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bengkulu.(Kris)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *