Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra menyerahkan Sertipikat BMD kepada Walikota Pariaman, Genius Umar, pada acara Penyerahan Sertipikat Aset BMD Pemerintah Kota Pariaman dan Sertipikat tanah untuk rakyat Program PTSL Tahun 2021, di Aula Balaikota Pariaman. Senin sore, (13/12).[foto :ist]

BPN Kota Pariaman Serahkan 61 Sertifikat BMD dan 150 Sertifikat PTSL untuk Rakyat

Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra menyerahkan Sertipikat BMD kepada Walikota Pariaman, Genius Umar, pada acara Penyerahan Sertipikat Aset BMD Pemerintah Kota Pariaman dan Sertipikat tanah untuk rakyat Program PTSL Tahun 2021, di Aula Balaikota Pariaman. Senin sore, (13/12).[foto :ist]
Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra menyerahkan Sertifikat BMD kepada Wali Kota Pariaman, Genius Umar, pada acara Penyerahan Sertifikat Aset BMD Pemerintah Kota Pariaman dan Sertifikat tanah untuk rakyat Program PTSL Tahun 2021, di Aula Balaikota Pariaman. Senin sore, (13/12).[foto :ist]
Pariaman, Scientia – BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Pariaman, menyerahkan 61 Sertipikat BMD ( Barang Milik Daerah) dan 150 Sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk rakyat. Sertifikat itu diserahkan pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat, yang digelar secara virtual oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan dirutunkan melalui Kanwil BPN dan BPN Kabupaten/Kota, untuk 3 Provinsi di Aula Balaikota Pariaman. Senin sore, (13/12).

Kepala BPN Kota Pariaman, Meiven Indra mengatakan dari target awal di Tahun 2021 sebanyak 780 sertifikat yang dikeluarkan oleh Kanwil BPN Sumbar. Namun setelah dilakukan revisi, Kota Pariaman mendapat target 150 sertifikat, dan kita hari ini telah mengeluarkan sesuai target, yaitu 150 sertipikat (100 persen) untuk 2 Desa, yaitu Desa Palak Aneh dan Desa Marunggi.

“Hal ini merupakan percepatan penerbitan sertifikat tanah yang tertuang dalam nawa cita Presiden RI, Joko Widodo yang menargetkan semua ruas dan bidang tanah di Indonesia pada tahun 2025 harus sudah terdaftar. Maka, ini pula menjadi tantangan besar bagi kami di BPN Kota Pariaman, untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Meiven Indra juga menjelaskan, untuk Tahun 2021 ini, BPN Kota Pariaman menargetkan peta bidang tanah sebanyak 1.000 bidang, dan kita telah merealisasikan hal tersebut 100 persen, sedangkan dari target keseluruhan Kota Pariaman sebanyak 42.000 peta bidang tanah, yang baru dipetakan baru 20.983 bidang, atau 43,7 persen. Dan dari 20.983 bidang tanah tersebut, yang telah terbit sertifikat baru 16.665 bidang (34,30 persen), terangnya.

“Untuk tahun 2022, Kota Pariaman mendapat target dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat untuk PTSL ini sebanyak 10.500 bidang tanah, dan untuk penerbitan sertipikat sebanyak 3.000 bidang tanah, dan hal ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Pariaman, baik dalam pengurusan pemetaan bidang tanah maupun sertipikat tanah,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyambut baik acara yang digelar oleh BPN Kota Pariaman ini, karena Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah, mutlak ada untuk menghindari permasalahan sengketa tanah

“Dengan adanya sertipikat BMD ini, maka kita dapat melaksanakan program yang ada, tanpa takut terkendala dengan permasalahan tanah, dan juga sertipikat tanah BMD ini juga dapat kita jadikan acuan untuk mensikronkan program yang sedang kita minta di pemerintah pusat,” ungkapnya.

Genius menambahkan saat ini banyak program dari Kementerian Pertanian, Kementerian kelautan dan Perikanan, kementerian Perdagangan, dan juga Kementerian PUPR yang membutuhkan syarat tanah adalah milik Pemda, sehingga program yang ada tersebut dapat kita laksanakan dan realisasikan.

“Keberadaan legalitas aset daerah berupa sertifikat, adalah hal yang sangat penting, karena dengan adanya sertifikat tersebut, maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik. Terkait PTSL. Dimana kalau sebelumnya pembuatan sertipikat tanah rakyat relatif lama, namun dengan PTSL ini bisa lebih cepat, asalkan semua unsur pengurusan lengkap dipenuhi, dan tentunya hal ini sangat menguntungkan sekali bagi masyarakat,” tukasnya.

ia juga menjelaskan dengan tingginya target yang ditetapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat untuk Kota Pariaman pada Tahun 2022 mendatang, kiranya hal ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kita, sehingga kekurangan 57 persen pemetaan bidang tanah di Kota Pariaman, dapat tertutupi di tahun depan, ulasnya.

“Kami juga meminta kepada BPN untuk mengeluarkan sertipikat sesuai dengan RTRW yang kita punya, serta melibatkan semua pihak, baik pemerintah, KAN dan ninik mamak, dalam mengurus tanah ulayat yang banyak ada di Kota Pariaman, sehingga penerbitan sertipikat tanah ulayat ini, dapat dikeluarkan,” tutupnya. (Ajo)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *