‘Buah’ SumDarsin, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Jadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021

Padang, Scientia – Hari ini, Sabtu (11/12/2021) capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Sumbar sudah 59 persen. Rupanya, hal ini tak terlepas dari support Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minaha Putra, yang menggagas Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (SumDarSin).

“Sejak digebyarkan SumDarsin capaian vaksinasi covid-19 Sumbar sebagai bagian dari Program Vaksinasi Nasional melonjak drastis, hari ini terinput data warga Sumbar telah vaksin 59 persen,” ujar Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar siang ini.

Atas sukses SumDarsin dan sangat mudah diakses publik tentang input warga telah vaksinasi itu, Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresasi Teddy Minahasa Putera sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person.

“Bapak Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus. Itu berdasarkan pantauan selama 2021 ini,” ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi.

Pada kesempatan itu ikut hadir Komisioner KISB bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari. Dia langsung menyerahkan plakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021 kepada Irjen Pol Teddy Minahasa didampingi beberapa pejabat utama Mapolda Sumbar dan Kabid Humas Kombes Pol Satake.

Menurut Tanti ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KISB,” ujar Tanti.

Menurut Irjen Pol Teddy Minahasa adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik. (pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *