Bukittinggi Akan Punya Rumah Bahagia

Wakil Walikota Bukittinggi terpiih H. Marfendi Dt. Basa Balimo bersama pengurus dan anggota Persatuan Wanita Kurai (PWK) di Aula Istana Bung Hatta, Sabtu, (30/1). [Foto: Scientia/aef]
Wakil Walikota Bukittinggi terpiih H. Marfendi Dt. Basa Balimo bersama pengurus dan anggota Persatuan Wanita Kurai (PWK) di Aula Istana Bung Hatta, Sabtu, (30/1). [Foto: Scientia/aef]
Bukittinggi, Scientia – Kota Bukittinggi yang merupakan kota destinasi utama pariwisata Sumatera Barat akan membangun Rumah Bahagia di setiap kecamatan. Rumah ini merupakan fasilitas untuk menampung lansia dan anak-anak kurang mampu maupun terlantar.

Wakil Walikota Bukittinggi terpiih H. Marfendi Dt. Basa Balimo kepada Scientia mengatakan, 3 kecamatan di kota itu akan memiliki Rumah Bahagia masing-masing. Hal itu, kata Marfendi, merupakan wujud pemerintah selaku pengayom dari masyarakat yang membutuhkan dan suatu bentuk kepedulian terhadap rakyat.

“Seharusnya pemerintah memperhatikan rakyatnya,” jelas Marfendi saat menghadiri undangan pertemuan Persatuan Wanita Kurai (PWK) yang digelar di Aula Istana Bung Hatta kota setempat, Sabtu, (30/1).

Baca:

Ia berharap, semua pihak termasuk PWK hendaknya bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan Kota Bukittinggi di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar–Marfendi.

“Rumah Bahagia yang akan dibangun rencananya tiga unit. Kenapa tiga, sebab Bukittinggi hanya terdiri dari tiga kecamatan,” ujar Marfendi didamping istri, Eva Nurma Karmila di hadapan pengurus dan anggota PWK.

Kader Partai Keadilan Sosial (PKS) ini melanjutkan, Rumah Bahagia itu akan diperuntukkan bagi orangtua terlantar atau orangtua yang kurang mendapatkan perhatian dari anak maupun keluarga.

“Kegunaan Rumah Bahagia ya, untuk menampung orangtua yang kurang mendapatkan perhatian keluarganya. Termasuk anak yatim maupun anak-anak terlantar juga tidak luput dari perhatian pemerintah,” terangnya.

Marfendi sempat menyinggung keberadaan rumah dinas Walikota Bukittinggi yang besar dan megah di Belakang Balok. Menurut dia, rumah dinas itu merupakan milik bersama masyarakat dan suatu saat dapat pula dipergunakan masyarakat kota.

“Misalnya, jika nanti ada warga Kota Bukittinggi mengadakan pernikahan anaknya, namun orang tua mereka tidak memiliki biaya menyewa tempat, maka rumah dinas tersebut boleh dipergunakan,” tutup Marfendi. (aef)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *