Bukittinggi, Scientia – Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan pembinaan terhadap 500 orang Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar). Para Redkar tersebut terdiri dari 20 orang masing-masing kelurahan se kota tersebut.
“Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemko Bukittinggi sekaligus menindaklanjuti keputusan Kemendagri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang pembinaan Redkar dalam rangka pencegahan bahaya kebakaran di lingkungan masyarakat,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam pidato sambutan acara pengukuhan 500 anggota Redkar di Halaman Balai Kota Lama, Kamis (9/12/2021) lalu.
Wako melanjutkan, sebagaimana diketahui, kebakaran itu datang tidak mengenal waktu dan kapan saja bisa terjadi.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, maka kita dituntut selalu meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah kebakaran,” katanya.
“Kesiapsiagaan dan kepedulian tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Artinya dalam hal pencegahan dan penanggulangan terhadap bahaya kebakaran, diperlukan kepedulian, keikutsertaan semua pihak atau stakeholder yang ada yakni Pemerintah, dunia usaha, serta peran masyarakat,” jelas Wako.
Ia menjelaskan, Redkar merupakan suatu organisasi sosial berbasis masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahan lingkungan dari bahaya kebakaran. Redkar melaksanakan tugas yang sangat mulia dalam upaya pencegahan, penanganan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
“Tentunya kita berharap keberadaan Redkar dapat mengantisipasi kebakaran menjadi besar atau artinya kebakaran dapat diantisipasi lebih dini. Selain itu, dapat membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) di lapangan dalam pengamanan lokasi kejadian kebakaran dan menjadi mitra petugas dalam menginventarisir potensi kebakaran serta fasilitas pendukung penanganan kebakaran,” jelasnya.
Dikatakan Erman yang juga Ketua DPC Gerindra Bukittinggi, di sisi lain Redkar juga berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, melakukan evaluasi dan penyelamatan dini korban kebakaran sebelum petugas Damkar tiba di lokasi kebakaran. Kemudian, sambung dia, Redkar membantu menyiapkan tempat penampungan sementara korban dan atau terdampak kebakaran.
Sementara Damkar, kata Wako lagi, perlu meningkatkan ketrampilan Redkar terkait kebakaran dan penyelamatan melalui pelatihan, bimbingan teknis serta metode lainnya.
“Tujuan peningkatan keterampilan itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan integritas Redkar dalam pencegahan dan penanganan kebakaran,” tutup Wako.
Hadir pada acara pengukuhan anggota Redkar itu, Ketua DPRD Kota Bukitinggi, Beny Yusrial, Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, Ibu Ketua TP PKK Kota Bukittinggi, Fiona Erman Safar, Asisten, Kepala SKPD, Camat dan Lurah se Kota Bukittinggi. (aef)

Tinggalkan Balasan