Bupati Asahan foto bersama usai melantik pengurus TP PKK di Pendopo Bupati. Jumat, (19/3).[Scientia/Hans]

Bupati Asahan Minta PKK Sukseskan Vaksin Covid-19

Bupati Asahan foto bersama usai melantik pengurus TP PKK di Pendopo Bupati. Jumat, (19/3).[Scientia/Hans]
Bupati Asahan foto bersama usai melantik pengurus TP PKK di Pendopo Bupati. Jumat, (19/3).[Scientia/Hans]
Kisaran, Scientia – Pemerintah Kabupaten Asahan meminta TP-PKK untuk menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang bejalan. Masyarakat harus bersabar dan tidak meragukan vaksin ini, karena telah melalui pengujian dari para ahli.

“Meskipun demikian kita harus tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Yakni dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat beraktivitas,” ujar Bupati Asahan, Surya saat melantik pengurus TP PKK Kabupaten Asahan di pendopo Rumah Dinasnya, Jum’at (19/3).

Pada kegiatan, pemerintah juga mendorong TP-PKK Asahan mendukung visi pemerintah mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter. Caranya dengan fokus menjalankan 10 program di organisasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Pemerintah akan terus memfasilitasi program PKK, terutama dalam bentuk pembinaan-pembinaan,” kata Surya.

Surya mengarahkan, program yang akan dijalankan harus dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang layak dan bermartabat, dan terbentuknya jati diri masyarakat yang beriman dan bertakwa dengan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar. Lebih penting lagi, terbentuknya perilaku masyarakat yang bertanggung jawab, bergotong royong, dan hidup dalam kebersamaan serta kerukunan.

“Tentunya dengan tetap mempedomani Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Kemudian Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga,” katanya. (Hans)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *