![Kapolres Asahan saat divaksinasi tim medis RSUD HAMS Kisaran.[Scientia/Hamdan Rangkuti]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-10-at-22.06.52.jpeg)
Sebelumnya Surya telah melewati beberapa tahapan seperti screening dan validasi oleh tim medis Dinas Kesehatan dan RSUD HAMS Kisaran. Hasilnya dinyatakan sehat dan tekanan darah dalam keadaan normal. Hanya saja setelah diidentifikasi lebih lanjut ternyata ia belum memenuhi syarat dari segi usia penerima vaksin.
Syarat mutlak itu sesuai keputusan Dirjen Kemenkes nomor HK 02.02/4/1/2021 tentang juknis vaksinasi bahwa vaksin Sinovac masih diberikan ke usia 18-59 tahun, sementara untuk usia diatas 59 tahun belum diperbolehkan.
“Jadi untuk sementara masih menunggu kebijakan apakah kajian vaksin Sinovac boleh diberikan atau tidak pada usia tersebut. Atau jika tidak maka akan menunggu vaksin jenis baru,” ujar Tim Medis RSUD HAMS di pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (10/2).
Nasib sama juga dialami Ketua DPRD Kabupaten Asahan dan Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan setelah melewati tahap screening oleh tim medis.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Haryanto, SIK yang ada pada jadwal vaksinasi bersama bupati sukses menerima dosis vaksin Covid 19. Pada kesempatan itu pula Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ada keraguan dalam mengikuti vaksinasi karena vaksin ini Aman.
“Jika ingin hidup sehat jangan ada keraguan, vaksin ini aman digunakan,” ungkap Nugroho. (Hans)
Tinggalkan Balasan