Buya Boby Dukung Polri Berantas Hoax Melalui Tindakan Hukum

Pegasuh Pondok Pesantren Darul Talib, Laiang, Kota Solok, Boby Gusriadi. [Foto: Ist]
Pegasuh Pondok Pesantren Darul Talib, Laiang, Kota Solok, Boby Gusriadi. [Foto: Ist]
Solok, Scientia – Pegasuh Pondok Pesantren Darul Talib, Laiang, Kota Solok, Boby Gusriadi menyatakan dukungannya terhadap lembaga Kepolisian dalam menyikapi banyaknya berbagai hoax melalui penegakan hukum. Hal ini dipandang perlu karena hoax berdampak pada pecahnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Berkaitan dengan vaksin yang sudah mulai dilaksanakan pada tataran tenaga kesehatan, dan akan sampai pada masyarakat banyak, Buya Boby menghimbau agar jangan ada lagi beredar isu hoax sehingga membuat masyarakat menjadi takut. Seolah-olah hanya karena vaksin maka seseorang akan mati. Padahal vaksin itu untuk membentk daya tahan tubuh, bukan mematikan.

“Saya mendukung tindakan Kepolisian dalam melaksanakan proses pemeriksaan pada orang-orang yang melakukan hoax atau menyebar isu, sehingga menyebabkan keresahan pada masyarakat. Terutama berkaitan dengan program vaksin dalam memutus mata rantai covid-19,” ujar Buya Boby.

Ditambahkannya, kehadiran Islam di bumi Allah tak lain sebagai rahmat bagi sekalian alam atau membawa kedamaian pada semua hal, baik manusia,tumbuhan dan hewan. Jadi bukan untuk kehancuran dengan menyebar berbagai isu dan fitnah.

“Islam itu hadir untuk kemaslahatan dunia, bukan hanya untuk sesama muslim tapi juga untuk umat lainnya, termasuk juga untuk hewan dan tumbuhan. Karena Allah SWT mengatakan, tidak akan diizinkan mencium sorga-Nya, jika masih berurusan dengan manusia lainnya. Artinya semua kita harus bisa menjaga hubungan baik dengan tidak menyebar kebencian,” ulas Boby lagi.

Boby juga menegaskan, kalau ada yang sering mengajak untuk membenci itu perlu dipertanyakan ke-Islam-annya. Karena tidak ada satu ayat Allah yang mengajarkan kebencian. Semua mengajar rasa sayang dan cinta.

Makanya Boby sangat mendukung Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum jika ada yang menyebar kebencian melalui fitnah dan hoax. Karena itu bukan hanya melanggar hukum negara, juga melanggar ajaran agama.

Agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, Boby mengajak semua pihak untuk berlaku jujur, meninggalkan kecurangan, sehingga tidak menyebar kebohongan untuk membenci orang lain. Apalagi membenci pemimpin negara yang merupakan dosa besar.(rel)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *