![Walikota Bukittinggi Erman Safar menyatakan sikap akan tetap mencabut Perwako nomor 40-41tahu 2008 di hadapan perwakilan pedangan, Jumat 26/2) malam. [Foto: Scientia/aef]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-27-at-06.29.40.jpeg)
“Malam ini saya nyatakan, perwako tahun 2018 tetap dicabut. Saya mohon doanya agar proses pencabutan Perwako tersebut berjalan baik sesuai harapan kita dan pedagang semua,” tegas Erman di hadapan pengurus dan perwakilan pedagang Bukittinggi di Aula Rumah Dinas Walikota, Belakang Balok, Kota Bukittinggi, Jumat (26/2) malam.
Sebagaimana diketahui, Perwako no 40-41 tahun 2018 produk walikota terdahulu yaitu menaikan retribusi Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning hingga 6OO persen.
“Kebijakan pemimpin yang kita nilai memberatkan pedagang, apa lagi masa pandemi ini, tetap kita laksanakan. Tepatnya, kita pastikan usai terima jabatan dari Sekda Bukittinggi besok. Jadi, sekali lagi, saya mohon doa,” ujar Erman yang baru saja tiba di rumah dinas usai dilantik Gubernur Sumatera Barat di Padang.
Erman bersama wakilnya Marfendi, menang pada pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu diusung tiga koalisi partai besar yakni, Gerindra, PKS (Partai Keadilan Sosial) dan Golkar.
Sementara, Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade yang turut mendampingi Erman, mendukung eksekusi pencabutan perwako tersebut. Kata dia, proses pencabutan perwako nomor 40-41 adalah salah satu bukti walikota merealisasikan janji kampanyenya kepada masyarakat.
“Bersama akademisi hukum dan tim lain yang membidangi akan bekerja sebaik mungkin agar proses pencabutan perwako itu terlaksana dengan baik. Dan saya pesan, dimohonkan bantuan pengurus pasar, misalnya memberikan informasi atau masukan guna kelancaran pencabutan peraturan yang memberatkan pedagang itu,” kata Andre yang juga anggota DPR RI itu. (aef)
Tinggalkan Balasan