Cuti Kampanye, Zuldafri Dharma : Saya Tidak Akan Memanfaatkan Fasilitas Negara

Plt Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma saat jumpa pers di Pagaruyung. Kamis, (24/9)

Tanah Datar, Scientia– Plt Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma akan menjalani masa cuti kampanye calon Bupati Tanah Datar selama 71 hari. Pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah diistirahatkan sementara. Ia akan mulai cuti pada Tanggal 26 September mendatang dan kembali bertugas pada Tanggal 5 Desember 2020.

“Saya akan melaksanakan cuti kampanye pada kontestasi Pilkada 2020 di Tanah Datar,” ujar Zuldafri kepada awak media di Pagaruyung. Kamis, (24/9).

Zuldafri juga mengatakan, dirinya berkomitmen untuk taat pada aturan kampanye dan tidak akan menggunakan dan memanfaatkan fasilitas negara selama masa kampanye. Baik fasilitas operasional, rumah dinas maupun fasilitas lainnya.

“Sebagai Calon, saya bekomitmen akan patuh terhadap aturan,” katanya

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Datar untuk berpartisipasi dan mensukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2020. Kemudian ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terprofokator oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan antar masyarakat.

“Marilah kita selenggarakan Pilkada saat ini secara badunsanak (bersaudara),” ajaknya.

Selain itu, Pada pertemuan ini Zuldafri Dharma juga membahas dan meluruskan isu-isu negatif mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak serentak dan penggunaan kendaraan dinas yang tidak pada tempatnya.

“Kalau penyaluran BST tidak serentak, itu tergantung nagari masing-masing, pemerintah hanya mengikuti petunjuk teknis penyaluran. untuk penggunaan kendaraan dinas, mungkin dia itu tidak memiliki kendaraan lain yang dapat digunakan,” jelasnya.(YRP)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *