
Inspektur Padang Pariaman, Hendra Aswara mengatakan pengawasan rutin yang dilakukan ini sesuai dengan keputusan Bupati Padang Pariaman tentang program kerja pengawasan tahunan berbasis risiko tahun anggaran 2021. Berdasarkan keputusan tersebut, Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman melakukan audit kinerja dan audit ketaatan di beberapa sekolah-sekolah, Puskesmas, perangkat daerah dan kecamatan.
“Audit ini dilakukan untuk menguji kesesuaian program dan kegiatan dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Hari ini kita entry briefing oleh 6 tim inspektorat, penugasannya dilaksanakan selama 15 hari untuk menilai kinerja perangkat daerah selama tahun 2020,” jelas Hendra, di kantor Distan dan KP Pariaman, Senin (7/6).
Hendra menambahkan, program pertanian memprioritaskan dalam pemulihan ekonomi Covid-19 seperti disampaikan presiden saat Rakorwasnas baru-baru ini.
“Audit kinerja pada dinas pertanian dan ketahanan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan masukan terhadap pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pada tahun anggaran 2022 nanti,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan