
Padang, Scientia – Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman Chan membantah tudingan yang menyebutkan PT Nagari berafiliasi dengan Alfamart. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aliansi Pedagang Sumbar demonstrasi di depan kantor Gubenur Sumbar pada, Senin (7/6) lalu.
Mereka menuntut Pemprov Sumbar untuk menolak keberadaan atau mencabut izin Nagari Mart yang menurut mereka diduga telah berafiliasi dengan Alfamart.
Dari dugaan itu, Nasirman Chan menjelaskan, PT tersebut merupakan usaha yang dibangun oleh putra asli daerah yaitu Pariaman dan Bukittinggi. Perusahaan itu juga telah memiliki legalitas dan mengantongi izin pendirian Nagari Mart. Mulai dari akta notaris, akta dari Kementerian Hukum dan HAM dan sebagainya.
“Karyawan yang dituduh berasal dari Alfamart Pekanbaru tidak benar. Karyawan tersebut hanya ditraining-kan disana agar mereka memahami dan tau bagaimana cara melayani orang serta berkomunikasi dengan baik,” jelas Nasirman saat dihubungi Scientia, Selasa (8/6).
Sementara, terkait tudingan yang menyebutkan bahwa ada barang-barang di Nagari Mart yang dipasok dari Alfamart Pekanbaru, Nasirwan mengatakan hal tersebut tidak ada larangan. Barang-barang yang dipasok di Nagari Mart bukan hanya dari sana, tapi juga dari vendor lainnya.
“Dalam memilih barang, asalkan harganya cocok, tidak ada larangan. Itu kan tidak merugikan. Sebagian kita beli dari sana, sebagian lagi kita beli dari vendor lain. Jadi, dari banyak sumber. Ada juga yang dari Jakarta. Yang dari lokal, vendornya masih kita administrasi dulu karena kita kan baru, agar tidak ada barang liar yang terbeli. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” terang Nasirwan.
Nasirwa juga memaparkan, prinsip kerja PT Nagari Minang Sakato sendiri melakukan kemitraan dengan masyarakat. Artinya, PT tersebut tidak semuanya mengelola dan membeli ruko melainkan lebih mengelola manajemen dan sistem perusahaan itu.
Lebih jauh,dia juga membantah tudingan yang menyebutkan keberadaan Nagari Mart mengancam stabilitas dan keberadaan semua pedagang-pedagang terutama pedagang kecil dan UMKM.
“Saya tidak tahu apa dasarnya dia berbicara. Belum ada hasil penelitian soal itu, tentu kita harus jelas. Tujuan kita mendirikan Nagari Mart adalah untuk membangun daerah, termasuk UMKM,” terangnya lagi.
Sebagai tindak lanjut, PT Nagari Minang sakato akan melakukan konferensi pers dalam waktu dekat. Mereka pun akan melihat perkembangan lebih lanjut apakah permasalahan ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak.(wan)

Tinggalkan Balasan