Padang, Scientia – Diskusi Jaringan Pemred Sumbar (JPS) menguliti soal dana pusat ke daerah, Sabtu (25/12/2021) di The ZHM Primiere Hotel.
Diskusi ini menghadirkan narasumber Sanator DPD RI Leonardy Harmainy, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, Pejabat BPKAD Sumbar Yunasri dan Pakar Ekonomi Unand Hefrizal Handra,
HM Nurnas dalam paparannya mengakui kalau dana transfer ke daerah tidak boleh ‘semau gue’ menggunakannya lagi.
“Dulu DAU ini bisa digunakan untuk belanja modal, tapi UU 23 sekarang DAU tok untuk belanja pegawai, semoga UU direvisi dikembalikan pemanfaatan DAU ke seperti dulu lagi,” ujar HM Nurnas selaku pembicara pada diskusi dalam rangka 2 tahun JPS.
Menurut dia DAU itu mestinya bisa digunakan untuk belanja modal, karena besarannya ditentukan jumlah penduduk tidak jumlah pegawai.
“Menyikapi dana transfer kedarah berukurang, Sumbar harus menggenjot. potensi pendapatan lain. Satu lagi bersama kita Pemprov, akademisi, DPRD dan wakil rakyat dan daerah di Senayan RI. untuk mempush dana kementerian ke Sumbar, mari berkolaborasi kita,” ujar HM Nurnas.
Diskusi makin menarik ketika Senator DPD RI Leonardy Harmainy mengkritik paparan pemateri sebelumnya, yang belum menyentuh tema tentang kurang tranfer daerah dampak ke Sumbar apa?
Menurut Leonardy Sumbar harus memperkencang lobby dan menggerakkan sumber potensi dalam. kondisi minus dana transfer pusat ke daerah ini. (pzv)

Tinggalkan Balasan