Dharmasraya, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya masa jabatan 2016–2021 di Sekretariat DPRD Dharmasraya, Gunung Medan, Senin (18/1).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Pariyanto, SH dan didampingi Wakil Ketua, Ir. H. Adi Gunawan, MM. Sejumlah stakeholders hadir seperti Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt. Rajo Medan, S.Sos, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Dharmasraya
“Sesuai UU Nomor 23, Pimpinan DPRD berwenang mengusulkan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapat pengesahan pemberhentian,” ungkap Pariyanto.
Selanjutnya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Dharmasraya, Pariyanto menyampaikan ribuan terimakasih atas pengabdian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan, S.Sos selama lima tahun kepemimpinan.
“Semoga semuanya menjadi amal shaleh,” pungkasnya. (Tnl)
Tinggalkan Balasan