DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran (Foto: Ist)

DPRD Sumbar Menggelar Konsultasi Publik, Sempurnakan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konsultasi publik soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Provinsi Sumbar untuk singkronisasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025- 2045 dengan RPJPD Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat, Kamis (4/7/2024).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, mengacu kepada intruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024- 2045.

“Kita sengaja melakukan konsultasi publik, agar dapat menerima masukan dari teman- teman Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD,” ujar Irsyad Syafar di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 HM Nurnas mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi publik, karena berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.

“Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2025- 2045 dengan visi Sumatera Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, oleh karena itu tanggung jawab kita bersama, seluruh indikator dapat menjadi hal dapat diaplikasikan, serta teman- teman di daerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses,” ujar HM Nurnas Politisi Partai Demokrat Sumbar ini.

Konsultasi publik ini dihadiri Anggota Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024- 2045, Arry Yuswandi Sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar.

Baca Juga: DPRD Sumbar Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Selain itu juga terliat, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapedda Kabupaten dam Kota dan Sekwan DPRD Sumbae Raflis, Kabag Persidangan dan Perundangan Zardi, Kasubag Protokol dan Humas Idris dan staf sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.(*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *