DPRD Sumbar Segera Paripurnakan Penetapan Gubernur & Wakil Gubernur Terpilih

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Sumbar 2020 dari KPU Sumbar, Jumat (19/2).
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menerima SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pilkada Sumbar 2020 dari KPU Sumbar, Jumat (19/2).

Padang, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat bergerak cepat menganggapi putusan KPU Sumbar dalam pengesahan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih dalam Pilkada 2020. DPRD Sumbar akan menggelar paripurna penetapan selambat-lambatnya Rabu (24/2) mendatang.

“Kami akan segera melanjutkan surat keputusan pleno KPU Sumbar pada Presiden melalui Mendagri, dan akan menetapkannya melalui paripurna, Insya Allah paling lambat Rabu mendatang, sehingga secepatnya kita memiliki gubernur definitif,” tegas Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi.

Ditambahkan Supardi, pada dasarnya Bamus DPRD Sumbar telah mempersiapkan waktu untuk pembahasan keputusan KPU Sumbar sejak awal. Dengan demikian paripurna pengesahan tinggal menyesuaikan waktu, begitu juga dengan pengusulan ke presiden melalui Mendagri.

“Kami sudah sepakat dengan Bamus, jika masuk usulan keputusan pleno KPU Sumbar akan segera melakukan pembahasan dan penetapannya,” tambah Supardi lagi.

Supardi juga mengucapkan terimakasih pada KPU Sumbar, karena sudah menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Sumbar telah melakukan pleno terbuka dengan mengesahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilh dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, pada Jumat (19/2). Usai pleno tersebut, KPU Sumbar langsung bertandang ke DPRD Sumbar.

Baca: KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Audi Pemenang Pilkada Sumbar

Sesuai aturan, KPU Sumbar wajib menyerahkan hasil pleno penetapan calon terpilih ke DPRD Sumbar 1 hari setelah ditetapkan.

“Sesuai aturan kami harus menyerahkan hasil pleno maksimal 1 hari setelah pleno, karena besok libur maka kami serahkan hari ini,” ujar Ketua KPU Sumbar Yanuk. (rls, mckpu-fwpsb)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *