Elpiji Melon Dibatasi, Subsidi Berbasis Penerima Dimulai Tahun Depan

Jakarta, Scientia – Pemerintah menilai penyaluran subsidi LPG 3kg tidak tepat sasaran. Dari evaluasi, karena banyak penerima yang tidak berhak mendapatkan gas berwarna hijau tersebut.

Karena itu Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang mengkaji penyaluran subsidi 3kg ini.

“Skema yang dipikirkan itu masuk ke kartu sembako, diharapkan nanti penerima kartu sembako bisa menerima LPG 3kg dan bisa sampai ke tangan yang lebih pantas menerima,” kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi, di kantor Bappenas, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan jika pemerintah mengubah skema subsidi energi, dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai tahun depan.

“Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kilogram (kg) dan subsidi listrik.

Bappenas juga menjelaskan terkait program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 ini sangat kompleks.

Dalam program ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda, karena terdapat aturan bahwa apabila keluarga sudah menerima satu program tidak dapat menerima program lain.

Baca juga:
Subsidi BBM Tahun Depan Bakal Makin Bengkak, Ini Pemicunya
Sistem penentuan target menyebabkan sulit menghitung banyak jumlah keluarga yang menerima total bantuan.

Lalu basis penerima masing-masing program berbeda,ada keluarga, individu sampai siswa.

“Rata-rata yang diterima oleh keluarga menjadi rendah karena setiap program tidak bersifat komplementer,” jelasnya.

Kemudian perhitungan perkiraan rata-rata manfaat telah disesuaikan dan dihitung berbasis keluarga. Sebelum pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 250 ribu per bulan. Selama pandemi satu keluarga mendapat rata-rata Rp 485 ribu per bulan dengan total 35 juta keluarga. (red/bos)

 


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *